SUMENEP - Dalam rangka mencegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) pada hewan ternak di wilayah Kab Sumenep, Kapolres Sumenep langsung pimpin kegiatan rapat kordinasi dengan Dinas Peternakan Kab Sumenep. Rabu (11/05/2022).
Dalam upaya mitigasi penyebaran (Penyakit Mulut dan Kaki) pada hewan ternak di wilayah Kab Sumenep, Polres Sumenep langsung bersinergi dengan Dinas Peternakan untuk berkordinasi dalam rangka penangganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H
Bertempat diruang kerja Kapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep yang dihadiri oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Bapak Arif Firmanto, Kasat Reskrim Akp Farid Yusuf., S.H dan Kasat Intelkam Akp Rochim Sunyoto melakukan rapat kordinasi terkait di temukannya wabah PMK pada beberapa hewan ternak di beberapa Kabupaten di Jawa Timur.
Dari hasil rapat kordinasi, untuk mensikapi hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kab Sumenep agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.
Polres Sumenep siap membantu dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalulintas perdagangan ternak khususnya antar Kabupaten.
Kita akan melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra sentra peternak sapi, untuk memberikan himbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan, ucap Rahman Wijaya.