SUMENEP - Sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aplikasi E-Sutanggap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi mengenai proses pengajuan permohonan bantuan bagi korban bencana.
Sosialisasi tersebut digelar di kantor Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (08/06/2022) pada pukul 09.00 WIB.
Dengan aplikasi Elektronik Sumenep Tanggap Bencana (E-Sutanggap) diharapkan proses pendataan korban terdampak bencana alam cepat diketahui dan divalidasi untuk mendapat sejumlah bantuan, yang sebelumnya masih diinput secara manual lewat desa, kecamatan hingga ke kabupaten.
Sehingga jika ada laporan bencana untuk mendapatkan dukungan dana bantuan daerah kita bisa menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat tinggal membuka aplikasinya.
Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) di setiap kecamatan, akan membantu menginput data pengajuan yang masuk. Apabila bantuan telah siap dicairkan maka prosesnya lebih mudah dan cepat.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Sukaris menjelaskan bahwa persyaratan yang harus dimasukkan harus lengkap dan benar.
Kepada petugas di tingkat kecamatan dan desa ia mengingatkan jika ada bencana segera laporkan kepada Kepala Desa dan Camat untuk dilanjutkan pada Bupati Sumenep.
"Sekarang, sudah ada group Whatsapp yang bisa digunakan untuk memonitor kejadian bencana di desa. Sangat mudah untuk melakukan komunikasi, " jelasnya.
Untuk cara pelaporan cukup dengan mengisi formulir, disertai data pendukung lainnya berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, foto Kartu Keluarga (KK), foto kerusakan terdampak serta rekening bank atas nama yang bersangkutan.
Sukaris meminta masyarakat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi (fenomena meteorologi seperti angin kencang, hujan lebat, dan gelombang tinggi) agar selalu siaga, waspada, tidak panik dan tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menyebabkan bencana. (**)