SUMENEP - Selain masyarakat umum vaksinasi COCID-19 juga diperuntukan bagi kalangan Pelajar. Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan vaksinasi COVID-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun.
Vaksin sinovac mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Senin (29/11/2021).
Dengan menindaklanjuti program pemerintah tersebut, Kodim 0827/Sumenep melalui koramil jajaran, salah satunya Koramil 0827/01 Kota Kopda Agik bersama stekholder lainnya, mengelar vaksinasi pelajar di yang terpusat di Mtsn 1 Sumenep Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Babinsa Kopda Agik mengatakan, kegiatan vaksinasi saat ini diutamakan bagi kalangan pelajar dan juga masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun. Heard immunity segera tercipta menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sementara Danramil 0827/01 Kota Kapten inf Nanang Fadhori, menjelaskan pihaknya akan selalu bahu-membahu bersama instanasi terkait dalam mendukung program vaksinasi nasional dengan menggelar vaksinasi anak dan pelajar usia 12 sampai 17 tahun.
“Saya yakin anak-anak ingin belajar tatap muka, karena masa sekolah itu masa yang paling indah, jadi heard Immunity pelajar ini harus segera tercipta menjelang PTM, ” tutur Danramil.