SUMENEP - Sebagai upaya mengedukasi masyarakat yang sadar hukum, mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Wiraraja (Unija) Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau Tilang Elektronik (E-TLE) Tilang).
Tilang elektronik tersebut merupakan inovasi baru Polri untuk menertibkan lalu lintas bagi pengendara roda dua dan empat, di Balai Desa Jaddung, Kecamatan Pragaaan, Kabupaten Sumenep.
Dalam sosialisasi tersebut mahasiswa PKL Unija menghadirkan Kanit Kamsel Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Bripka Nova Aprianto, SH, sebagai pemateri.
“E-Tilang ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara dan memajukan lalu lintas Kabupaten Sumenep, ” Senin (20/06/2022) kemarin.
Nova Aprianto berharap, dengan adanya sosialisasi ini semoga bermanfaat dan mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat Desa Jaddung dan sekitarnya paham mengenai E-Tilang melalui mobil INCAR, serta peraturan dalam berlalu lintas.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Jaddung, Abdul Malik berjanji bahwa dirinya akan selalu tertib dalam melewati demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan dan tentunya akan membuat informasi tersebut kepada masyarakat yang lain.
Baca juga:
Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim
|
Sosialisasi E-Tilang tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Jaddung.