PPKM Level 3 Kabupaten Sumenep Ditegakkan, Razia Yustisi Dijalankan

    PPKM Level 3 Kabupaten Sumenep Ditegakkan, Razia Yustisi Dijalankan

    SUMENEP – Tim gabungan di Kabupaten Suemenep menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 3 bertempat di Jl. Kpt. Tesna (Timur Taman Adipura) Kel. Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/11/2021) 

    Tim gabungan ini terdiri dari anggota anggota Kodim 0827/Sumenep dan Satpol PP sebanyak 19 orang. 

    “Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 3 di Kabupaten Sumenep. Sekaligus, mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat, ” Serda Solikin anggota Kodim 0827/Sumenep

    Sasaran operasi yaitu jalur lalu lintas utama di kawasan Kecamatan Kota bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara.

    Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

    Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

    “Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga. Jangan sampai lengah seperti pakai masker. Karena, sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir, ” tambahnya.

    Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.

    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Rubaru Ajak Masyarakat Kerja Bakti...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait