SUMENEP - Untuk penegakan Protokol dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 0827/09 Pragaan terus aktif menggelar Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Babinsa besama Bhabinkamtibmas menyasar sejumlah jalan raya warung, maupun tempat keramaian yang ada di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
"Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, " tegas Serda Masturi dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Sebagai Babinsa Serda Masturi mengungkapkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menghimbau masyargakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah.
Pada operasi Yustisi itu, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker.
"Petugas memberikan teguran dan peringatan, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi, ” ujarnya.
Ditempat terpisah, Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis A. Md melalui Danramil 09 Pragaan Kapten Inf Handi Tri mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilakukan secara rutin.
"Tindakan ini sebagai bentuk dukungan TNI-Polri terhadap program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19, " tegas Kapten Inf Handi Tri sebagai Danramil.