SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras sebanyak 10 kg kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 316 Orang melalui Kantor Pos Kec. Raas, Kab. Sumenep, Selasa (13/06/2023).
Penyaluran beras tersebut dilakukan di Desa Alas Malang yang ada di wilayah Kec. Raas. Sehingga untuk memastikan agar pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar, Babinsa Koramil 21/Raas melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut di lokasi.
Saat dikonfirmasi Sertu Sufiyan menyampaikan, bahwa bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
“Semoga ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari”, kata Babinsa saat melakukan pendampingan di lokasi.
Kemudian, dirinya juga menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini, bisa disampaikan langsung kepada aparat Desa tempat bantuan disalurkan.
“Pendistribusian bantuan ini akan terus kita dampingi agar pelaksanaanya berjalan tertib, aman dan lancar, apabila ada kendala terkait penerimaannya, segera laporkan kepada perangkat Desa. Kami berharap penyalurannya sesuai target dan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu”, tutur Babinsa.