SUMENEP - Kepala desa dan perangkat desa hendaknya menghidupkan balai desa sebagai pusat pelayanan publik, dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H., mengatakan, kepala desa harus memanfaatkan keberadaan balai desa sebagai tempat untuk memberikan semua pelayanan publik kepada masyarakat.
“Fungsikan balai desa dengan baik untuk melayani masyarakat secara maksimal, ” kata Bupati pada pembukaan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, di Hotel Utami, Selasa (07/06/2022).
Perangkat desa manakala mengoptimalkan balai desa sebagai pusat pelayanan tentu saja memudahkan masyarakat yang membutuhkan, sehingga para kepala desa beserta jajarannya, membangun kesadaran untuk aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di balai desa masing-masing.
“Kami minta jangan sampai balai desa tidak ada aparatur desanya setiap hari efektif, karena mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan, ” terangnya.
Diharapkan perangkat desa bekerja setiap hari efektif di balai desa, sebagai bentuk keseriusan pemerintahan desa, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan, kepala desa bersama perangkat desa juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif, jangan sampai pelayanan yang mudah dilakukan namun prosesnya dipersulit.
Itu dilakukan supaya masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh perangkat desa.
“Begitu pula, manakala ada kebutuhan masyarakat bisa dikerjakan dalam waktu singkat, hendaknya diselesaikan secepatnya jangan diperlama, ” jelasnya. (**)