PPKM level 3, Satgas Covid-19 Kecamatan Raas Lancarkan Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun

    PPKM level 3, Satgas Covid-19 Kecamatan Raas Lancarkan Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun

    SUMENEP - Percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dari mulai jemput bola pelayanan suntik vaksin hingga membuka pelayanan vaksinasi di Faskes terdekat. 

    Upaya tersebut membuahkan hasil dengan bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Sumenep, yang saat di gelar di Puskesmas Raas untuk anak usia 12 - 17 tahun menjadi target vaksinasi. Minggu (28/11/2021) 

    Anak-anak usia 12-17 tahun bisa mendapatkan vaksin Covid-19 setelah memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

    Untuk anak-anak perlu mendapatkan vaksin untuk mencegah tertular dan menularkan virus dari/ke orang dewasa.

    Vaksin juga penting dilakukan sebagai persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka. Vaksin covid terbukti aman untuk buah hati karena sudah melewati beberapa tahap uji klinis dan mendapatkan izin dari BPOM.

    Babinsa Koramil 0827/21 Raas Serka Didik Gatot mengatakan saat ini di wilayahnya selain gencarkan vaksinasi lansia, untuk anak usia 12-17 tahun pun juga mendapatkan layanan vaksinasi sesuai dengan persyaratan. 

    "Vaksinasi ini sangat bermanfaat bagi anak-anak terlebih saat ini sudah diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dengan cara ini tubuh anak-anak akan mengingat virus pembawa penyakit, mengenali, dan mampu melawan penyakit tersebut khususnya virus Covid-19, " ujarnya

    Dijelaskannya, bahwa vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh akan merangsang pembentukan kekebalan atau imunitas terhadap penyakit, " jelasnya

    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Benasare Melaksanakan Percepatan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait